Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, dengan ini Perseroan telah mengangkat dan menetapkan Bapak Wawan Andang Saputra untuk menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan, pengangkatan ini berlaku efektif sejak tanggal 20 September 2024.
26/08/2024
26/08/2024