Senin, 22 April 2019
The Groves Suites by Grand Aston
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl.H.R. Rasuna Said
Kuningan, Jakarta 12960
DAFTAR ISI
- MATA ACARA RUPSLB
- URAIAN MATERI
- USULAN KEPUTUSAN RUPSLB
MATA ACARA
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) tahun buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.
PENJELASAN MATA ACARA
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi ketentuan yang terdapat pada Pasal 102 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 10 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan adanya rencana Perseroan untuk mendapatkan/menerima fasilitas kredit dari salah satu bank Pemerintah dengan menjadikan kekayaan Perseroan sebagai jaminan atas fasilitas kredit/utang tersebut. Menurut ketentuan yang terdapat pada kedua Pasal tersebut di atas bahwa Direksi wajib meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) tahun buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain ataupun tidak.
URAIAN MATERI
- Perseroan berencana untuk mendapatkan/menerima Fasilitas Kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”), dengan menjadikan kekayaan Perseroan sebagai jaminan atas Fasilitas Kredit/Utang tersebut (“selanjutnya disebut “Kekayaan Perseroan”).
- Sesuai dengan Pasal 102 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 10 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Direksi wajib meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
- Berdasarkan Penjelasan Pasal 102 ayat (1) UUPT bahwa penilaian lebih dari 50% (lima puluh persen) kekayaan bersih didasarkan pada nilai buku sesuai neraca yang terakhir yang disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
- Bahwa jumlah Kekayaan Perseroan yang akan dijadikan jaminan Fasilitas Kredit/Utang tersebut kepada BNI berdasarkan taksasi terakhir adalah lebih dari 50% dari Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan berdasarkan nilai buku sesuai neraca terakhir yang disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 April 2018 sebagaimana termuat dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2017 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & (“Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan”).
Penutup
SEKIAN DAN TERIMAKASIH
PT Transcoal Pacific Tbk
Bakrie Tower Lantai 9
Komplek Rasuna Epicentrum
Jl. H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12940, Indonesia
Phone : (+62-21) 2994-1389, Fax : (+62-21) 2994-1886